Rapat Komisi A dengan Eksekutif Diskors
access_time Senin, 22 Agustus 2016 22:15 WIB
videocamKameramen : Desri Arfin
video_callEditor : Agus Hermawan
Rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas
dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Provinsi DKI
Jakarta Tahun Anggaran (TA) 2016 antara Komisi A DPRD DKI dengan
eksekutif di ruang Komisi A Gedung DPRD DKI Jakarta Senin (22/8/2016)
diskorsing. Skorsing dilakukan sampai waktu yang belum ditentukan.
Skorsing ini sendiri terjadi lantaran belum adanya kesepahaman antara
Legislatif dan Eksekutif tentang Peraturan Gubernur (Pergub) No 138
Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Pergub No 11 Tahun 2016 Tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.